Padang, – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat terus mengoptimalkan pelaksanaan penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Salah satu upaya yang dilakukan adalah melaksanakan validasi dan konfirmasi data pelanggar lalu lintas melalui layanan ETLE Ditlantas Polda Sumbar pada Selasa (2/6/2026).
Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Reza Chairul Akbar Sidiq, mengatakan bahwa layanan ETLE merupakan bagian dari upaya modernisasi penegakan hukum di bidang lalu lintas yang mengedepankan prinsip transparansi, akurasi, dan profesionalisme.
"Layanan ETLE sebagai bagian dari upaya penegakan hukum lalu lintas yang memanfaatkan teknologi informasi untuk mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Sumatera Barat," ujar Dirlantas.
Menurutnya, proses validasi dan konfirmasi data pelanggar menjadi tahapan penting untuk memastikan bahwa setiap pelanggaran yang terekam kamera ETLE benar-benar sesuai dengan identitas kendaraan dan pemilik yang terdaftar.
Dengan demikian, penindakan yang dilakukan dapat dipertanggungjawabkan serta menghindari kesalahan dalam penerbitan surat konfirmasi pelanggaran.
"Penegakan hukum berlalu lintas harus dilakukan secara transparan, akurat, dan profesional. Oleh karena itu, setiap data yang masuk melalui sistem ETLE terlebih dahulu diverifikasi dan divalidasi sebelum dilakukan tindak lanjut," jelasnya.
Lebih lanjut, Kombes Pol Reza menjelaskan bahwa penerapan ETLE tidak semata-mata bertujuan memberikan sanksi kepada pelanggar, tetapi juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat agar semakin disiplin dan patuh terhadap aturan lalu lintas.
Melalui sistem elektronik ini, masyarakat diharapkan lebih sadar akan pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, serta menjaga etika berlalu lintas demi keselamatan bersama.
"Tujuan utama dari penerapan ETLE adalah meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas. Dengan meningkatnya kepatuhan pengguna jalan, diharapkan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas dapat ditekan," katanya.
Dirlantas juga berharap dukungan seluruh elemen masyarakat terhadap penerapan ETLE sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik di bidang lalu lintas.
Menurutnya, keberhasilan sistem ini tidak hanya bergantung pada teknologi yang digunakan, tetapi juga pada kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mematuhi aturan yang berlaku.
"Kami berharap masyarakat dapat mendukung dan memanfaatkan keberadaan ETLE sebagai sarana untuk membangun budaya tertib berlalu lintas. Keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama. Dengan disiplin dan kepatuhan terhadap aturan, kita dapat menciptakan lalu lintas yang aman, nyaman, dan berkeselamatan bagi seluruh pengguna jalan," tutupnya.
Dengan pelaksanaan validasi dan konfirmasi data pelanggar secara berkelanjutan, Ditlantas Polda Sumbar menegaskan komitmennya dalam mewujudkan penegakan hukum lalu lintas yang modern, berkeadilan, dan berorientasi pada keselamatan masyarakat. (**)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar