Sebanyak 50 Pelaku Premanisme Diringkus Polres Jakpus, 9 Jadi Tersangka - Suara Sumbar

Breaking

Selasa, 13 Mei 2025

Sebanyak 50 Pelaku Premanisme Diringkus Polres Jakpus, 9 Jadi Tersangka

 



SUARASUMBAR - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 50 orang yang diduga terlibat dalam aksi premanisme selama pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2025. Dari jumlah tersebut, sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana premanisme.


Penangkapan dilakukan dalam rentang waktu operasi sejak 9 Mei 2025 dan diumumkan kepada publik saat konferensi pers di Mapolres Jakarta Pusat pada Senin (12/5/2025). Para tersangka dihadirkan dalam rilis kasus yang dipimpin langsung Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.


“Dari 50 orang yang diamankan, sembilan di antaranya kami tetapkan sebagai tersangka karena terbukti melakukan tindakan melawan hukum seperti pemalakan, intimidasi, dan pungutan liar di ruang publik,” kata Susatyo.


Sebagian besar tersangka diketahui mengenakan atribut organisasi masyarakat saat melakukan aksinya. Modus yang digunakan antara lain memaksa pengguna jalan membayar parkir liar, mengatur lalu lintas secara ilegal, serta melakukan pengancaman terhadap warga.


Operasi Berantas Jaya 2025 digelar sebagai respons atas meningkatnya keresahan masyarakat terhadap praktik premanisme dan penyalahgunaan atribut ormas di wilayah Ibu Kota. Operasi ini akan berlangsung selama 15 hari, menyasar titik-titik rawan seperti pusat perbelanjaan, kawasan perkantoran, dan fasilitas umum lainnya.


Pihak kepolisian menegaskan akan terus menindak tegas segala bentuk premanisme demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk pemalakan atau intimidasi yang terjadi di lingkungannya.


Sumber : Update Nusantara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Selamat datang di Website www.suarasumbar.online, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred: Welvy M