SUARASUMBAR - Direktur Monitoring KPK Agung Yudha Wibowo hadir sebagai narasumber dalam kegiatan workshop yang diinisiasi oleh KPK dan Transparency International Indonesia (@TIIndonesia) bertema "Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan: Fondasi Partai Politik Terpercaya," Bogor, 31 Juli 2024.
Agung berpendapat bahwa agenda ini merupakan salah satu gerakan transformatif menuju penguatan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan partai politik. “Sebagai salah satu instrumen penting negara, yang akan melahirkan pimpinan politik di masa yang akan datang, penting agar partai politik dikelola secara transparan dan berintegritas,” ujarnya.
Penguatan integritas partai politik menjadi urgensi, mengingat hingga Juni 2024, statistik penindakan KPK menunjukkan bahwa dari 1.607 pelaku tindak pidana korupsi yang ditangani KPK, lebih dari 34% berasal dari Partai Politik. Modusnya di antaranya paling banyak adalah penyuapan, gratifikasi, pengadaan barang & jasa, hingga terkait penyalahgunaan anggaran.
Sumber keuangan partai politik di Indonesia sendiri tidak hanya bersumber dari APBN, namun juga sumbangan dari luar, baik yang berasal dari iuran anggota maupun sumbangan pihak luar. Karenanya, KPK juga menegaskan bahwa butuh kesadaran dan integritas yang didukung dengan pemilihan pimpinan yang berintegritas pula dalam pengelolaan keuangan partai politik.
Sekretaris Jenderal @TIIndonesia Danang Widoyoko mengucapkan apresiasi atas kolaborasi dengan KPK dalam penyelenggaraan agenda ini. Ia berharap agenda ini menjadi penguat pelaksanaan demokrasi kedepannya. Mengingat partai politik dapat menjangkau berbagai segmen masyarakat. “Parpol kuat adalah sebuah keniscayaan. Oleh karena itu, kita mulai didiskusikan dari hal-hal yang substansial. Diskusi ini membahas bagaimana tata kelola organisasi dan keuangan di level praktis bagi para parpol,” kata Danang.
Kegiatan yang diselenggarakan pada 29-31 Juli 2024 ini diikuti oleh delegasi 18 partai politik yang terdiri dari Bendum/Wabendum, Anggota Bendahara, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), dan Administrasi.
Di akhir agenda, dilakukan perumusan Rencana Tindak Lanjut, yang merupakan inisiatif masing-masing Parpol untuk menganalisis faktor-faktor dalam penguatan transparansi dan akuntabilitas keuangan partai politik.
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana memberikan sambutan dengan menyampaikan urgensi terkait pengelolaan keuangan dalam partai politik (parpol). “Sistem keuangan parpol harus dilakukan transparan, sehingga tidak lagi ada celah korupsi, termasuk dalam perizinan. Pimpinan parpol juga harus menanamkan nilai pemahaman tentang anti korupsi,agar tidak ada anggota yang berniat melakukan hal tersebut, “ kata Wawan.
KPK telah menginisiasi Sistem Integritas Partai Politik (SIPP) dan program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) yang salah satu tujuannya mendorong reformasi tata kelola keuangan partai politik. Dalam kesempatan yang sama, Direktur Sosialisasi dan Kampanye KPK Amir Arief memaparkan materi secara khusus tentang SIPP.
Dalam paparan materinya, Amir menjelaskan bahwa SIPP merupakan suatu kesatuan kebijakan yang disepakati secara kolektif sebagai standar integritas oleh seluruh kader parpol dalam pelaksanaan fungsi pokok parpol. Terdapat 5 aspek penting dalam SIPP, yaitu kode etik, rekrutmen, kaderisasi, demokrasi internal parpol, dan keuangan parpol. (**)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar