MUI Jawa Barat Tegaskan Vasektomi Haram, Kritik Rencana Gubernur Jadikan Syarat Bansos - Suara Sumbar

Breaking

Sabtu, 03 Mei 2025

MUI Jawa Barat Tegaskan Vasektomi Haram, Kritik Rencana Gubernur Jadikan Syarat Bansos

  


SUARASUMBAR - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa vasektomi atau sterilisasi pria hukumnya haram dalam Islam, kecuali dalam kondisi darurat yang sesuai dengan syariat. Penegasan ini disampaikan menyusul rencana Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang mempertimbangkan menjadikan partisipasi dalam program Keluarga Berencana (KB), termasuk vasektomi, sebagai syarat menerima bantuan sosial (bansos) dan beasiswa.


Ketua MUI Jawa Barat, KH Rahmat Syafei, menyatakan bahwa vasektomi tergolong sebagai metode kontrasepsi permanen yang menghilangkan fungsi reproduksi secara total, sehingga bertentangan dengan prinsip-prinsip ajaran Islam.


"Fatwa tentang keharaman vasektomi sudah ditegaskan dalam Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia di Tasikmalaya pada 2012. Hal ini tetap berlaku, kecuali dalam keadaan darurat medis yang dibenarkan syariat," ujar KH Rahmat dalam keterangan tertulis, Kamis (1/5).


Sekretaris MUI Jawa Barat, KH Rafani Akhyar, menambahkan bahwa usulan gubernur tersebut tidak mencerminkan unsur kedaruratan dan berpotensi melanggar hukum agama. Menurutnya, menjadikan vasektomi sebagai syarat bansos atau beasiswa dapat menimbulkan polemik di tengah masyarakat.


“Bansos seharusnya diberikan berdasarkan kebutuhan dan hak warga negara, bukan dengan syarat yang bertentangan dengan ajaran agama,” tegas Rafani.


MUI Jawa Barat meminta pemerintah daerah untuk meninjau kembali kebijakan tersebut dan mencari alternatif program KB yang sesuai dengan norma agama dan sosial. Mereka juga menekankan bahwa jika kebijakan ini tetap diterapkan, maka segala akibatnya berada di luar tanggung jawab MUI.


Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Pemprov Jawa Barat belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan MUI tersebut.


Sumber : Update Nusantara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Selamat datang di Website www.suarasumbar.online, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred: Welvy M