PADANG — Pemerintah Kota (Pemko) Padang menerima Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dalam Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Putih Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Senin (14/9/2026), dan menjadi awal pelaksanaan pemeriksaan yang bertujuan memastikan pengelolaan belanja daerah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Entry meeting tersebut dihadiri Wali Kota Padang Fadly Amran, Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa, Inspektur Kota Padang Sonny Budaya Putra, Plt Kepala BPKAD Kota Padang Elvira, serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Dari jajaran BPK RI Perwakilan Provinsi Sumbar hadir Pengendali Teknis I Tim Pemeriksa Yunaldi, Ketua Tim Pemeriksa Sri Katana Sembiring, beserta sejumlah anggota tim pemeriksa.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Padang Fadly Amran meminta seluruh OPD yang menjadi bagian dari pemeriksaan untuk memberikan dukungan secara penuh kepada tim BPK. Dukungan tersebut, kata dia, terutama dalam penyediaan data, dokumen, maupun informasi yang dibutuhkan selama proses pemeriksaan.
Fadly menekankan agar seluruh kebutuhan pemeriksaan dapat dipenuhi secara lengkap dan tepat waktu. Menurutnya, kelancaran pemeriksaan tidak hanya bergantung kepada tim pemeriksa, tetapi juga pada kesiapan pemerintah daerah dalam memberikan informasi yang diperlukan secara terbuka dan bertanggung jawab.
“Pemeriksaan ini bukan sekadar kewajiban, tetapi momentum untuk terus memperkuat tata kelola keuangan yang transparan sejalan dengan Program Unggulan (Progul) Padang Amanah. Saya meminta seluruh kepala OPD mendukung penuh proses ini agar berjalan lancar dan hasilnya semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap Pemko Padang,” ujar Fadly.
Ia menyebut pemeriksaan BPK harus dipandang sebagai bagian dari upaya bersama untuk membangun tata kelola pemerintahan yang semakin baik. Pemeriksaan bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, tetapi juga menjadi instrumen evaluasi terhadap proses pengelolaan keuangan daerah.
Karena itu, Fadly meminta seluruh kepala OPD beserta jajaran tidak bersikap pasif dalam menghadapi pemeriksaan. Setiap perangkat daerah harus memastikan pelaksanaan program dan kegiatan telah didukung administrasi, dokumen, serta mekanisme yang sesuai dengan ketentuan.
Selain memastikan kelengkapan dokumen, Wali Kota Padang juga menyoroti pentingnya tindak lanjut terhadap berbagai catatan pemeriksaan yang pernah muncul pada tahun-tahun sebelumnya.
Ia menegaskan, setiap catatan dan evaluasi harus menjadi pembelajaran bagi pemerintah daerah agar kelemahan yang sama tidak kembali terjadi di kemudian hari.
“Catatan dan evaluasi harus menjadi perhatian bersama agar persoalan yang pernah ditemukan tidak kembali terulang. Ketidaktahuan terhadap aturan bukan alasan, karena setiap pimpinan harus memahami dan bertanggung jawab atas pelaksanaan tugasnya,” tegasnya.
Menurut Fadly, pergantian pimpinan maupun pejabat di lingkungan OPD tidak boleh menjadi alasan terulangnya persoalan yang sama. Setiap pejabat yang diberi amanah memiliki tanggung jawab untuk memahami aturan serta memastikan program dan kegiatan yang dilaksanakan berada dalam koridor ketentuan yang berlaku.
Ia pun meminta para kepala OPD memperkuat koordinasi internal, termasuk memastikan pejabat dan staf yang menangani pengelolaan anggaran memahami tugas serta tanggung jawab masing-masing.
Langkah tersebut dinilai penting mengingat pengelolaan belanja daerah melibatkan berbagai tahapan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan kegiatan, administrasi, hingga pertanggungjawaban.
Fadly juga mengingatkan jajarannya agar mengedepankan prinsip kehati-hatian, khususnya dalam menjalankan program unggulan dan kegiatan yang memiliki nilai anggaran besar.
Menurutnya, kehati-hatian bukan berarti menghambat pelaksanaan program, melainkan memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran memiliki dasar hukum serta mekanisme yang jelas.
Jika dalam pelaksanaan sebuah program ditemukan keraguan terkait regulasi maupun mekanisme pengadaan dan pengelolaan anggaran, Fadly meminta OPD tidak mengambil keputusan sendiri tanpa koordinasi.
Ia menginstruksikan agar persoalan tersebut segera dikonsultasikan kepada Inspektorat, Sekretaris Daerah, maupun instansi terkait sehingga dapat ditemukan solusi yang sesuai dengan ketentuan.
“Kita harus mengutamakan pencegahan. Jika ada program atau kegiatan yang diragukan, segera konsultasikan agar dapat dicarikan solusi sesuai aturan sebelum menjadi temuan,” katanya.
Fadly berharap proses pemeriksaan pendahuluan ini dapat berjalan secara objektif, transparan, dan lancar. Ia juga berharap hasil pemeriksaan nantinya dapat memberikan masukan konstruktif bagi Pemko Padang dalam memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Harapan kita tentu pemeriksaan ini berjalan dengan baik dan seluruh OPD dapat memberikan data serta informasi yang dibutuhkan secara lengkap. Yang paling penting, setiap hasil evaluasi dapat kita jadikan dasar untuk melakukan perbaikan ke depan,” lanjutnya.
BPK: Pemeriksaan Berlangsung 30 Hari
Sementara itu, Pengendali Teknis I Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Sumbar, Yunaldi, menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan merupakan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan belanja daerah Tahun Anggaran 2026.
Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari kegiatan pemeriksaan rutin yang dilakukan setiap tahun terhadap pemerintah daerah.
Fokusnya adalah menilai kepatuhan dalam pelaksanaan belanja daerah sekaligus mengidentifikasi berbagai potensi risiko yang dapat memengaruhi tata kelola keuangan.
Yunaldi menjelaskan, pemeriksaan tidak hanya diarahkan untuk melihat apakah penggunaan anggaran telah sesuai ketentuan, tetapi juga diharapkan dapat membantu pemerintah daerah mengenali titik-titik risiko dalam pengelolaan belanja.
“Selain menilai kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, pemeriksaan ini diharapkan membantu pemerintah daerah mengidentifikasi risiko dalam pengelolaan belanja daerah agar tata kelola keuangan semakin baik dan akuntabel,” jelas Yunaldi.
Ia menyampaikan, pemeriksaan tersebut akan berlangsung selama 30 hari, terhitung mulai 14 September hingga 17 Oktober 2026.
Selama periode tersebut, tim pemeriksa akan melakukan serangkaian proses pemeriksaan sesuai dengan tujuan dan ruang lingkup yang telah ditetapkan.
Untuk itu, koordinasi antara tim pemeriksa dengan jajaran Pemko Padang menjadi salah satu faktor penting agar seluruh tahapan pemeriksaan dapat berjalan efektif.
Pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan akses terhadap data dan dokumen yang diperlukan, serta menghadirkan pejabat atau pihak terkait apabila diperlukan keterangan maupun klarifikasi mengenai pelaksanaan belanja daerah.
Bagi Pemko Padang, pemeriksaan tersebut sekaligus menjadi kesempatan untuk melihat kembali sejauh mana sistem pengendalian dan tata kelola belanja daerah telah berjalan.
Melalui evaluasi yang dilakukan secara berkala, pemerintah daerah dapat mengetahui aspek-aspek yang masih perlu diperbaiki, baik dari sisi kepatuhan administrasi, pelaksanaan kegiatan, maupun pengendalian internal.
Wali Kota Padang Fadly Amran pun kembali menegaskan komitmennya agar seluruh jajaran pemerintahannya menjadikan proses pemeriksaan sebagai bagian dari upaya membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Ia berharap hasil pemeriksaan BPK nantinya tidak hanya menjadi dokumen evaluasi, tetapi benar-benar ditindaklanjuti oleh masing-masing OPD.
Dengan demikian, setiap catatan yang muncul dapat segera diperbaiki dan tidak berulang pada pelaksanaan anggaran berikutnya.
“Tujuan akhirnya adalah bagaimana pengelolaan keuangan daerah semakin tertib, transparan dan akuntabel. Kita ingin setiap rupiah anggaran benar-benar dikelola secara bertanggung jawab dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Padang,” pungkas Fadly.
Pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah Tahun Anggaran 2026 tersebut diharapkan semakin memperkuat komitmen Pemko Padang dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.
Dukungan seluruh OPD serta tindak lanjut atas setiap hasil evaluasi menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berlangsung sesuai aturan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (AdF)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar