Polres Solok Selatan Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih Selama Bulan Agustus 2026 - Suara Sumbar

Breaking

Jumat, 07 Agustus 2026

Polres Solok Selatan Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih Selama Bulan Agustus 2026

  


Solok Selatan – Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polres Solok Selatan mengimbau seluruh masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak mulai 1 Agustus hingga 31 Agustus 2026.


Imbauan tersebut merupakan bentuk ajakan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menumbuhkan semangat nasionalisme, memperkuat rasa cinta tanah air, serta menghormati jasa para pahlawan yang telah berjuang merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.


Kapolres Solok Selatan AKBP Andreanaldo Ademi, SH, S.I.K. mengatakan bahwa momentum bulan kemerdekaan harus dijadikan sebagai sarana mempererat persatuan dan kesatuan bangsa di tengah keberagaman masyarakat.

 

Pengibaran Bendera Merah Putih bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan simbol penghormatan terhadap perjuangan para pendahulu bangsa sekaligus wujud kecintaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.


"Melalui pengibaran Bendera Merah Putih secara serentak selama bulan Agustus, kami ingin mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Solok Selatan untuk bersama-sama memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dengan penuh rasa bangga dan cinta tanah air. Ini merupakan bentuk penghormatan kepada jasa para pahlawan sekaligus pengingat bahwa kemerdekaan yang kita nikmati hari ini diraih melalui perjuangan, pengorbanan, dan persatuan seluruh anak bangsa," ujar Kapolres.


Ia menambahkan, semangat kemerdekaan hendaknya tidak hanya diwujudkan melalui pemasangan bendera, tetapi juga tercermin dalam kehidupan sehari-hari dengan menjaga keamanan, ketertiban, toleransi, serta memperkuat semangat gotong royong di lingkungan masing-masing.


Menurut AKBP Andreanaldo Ademi, partisipasi aktif masyarakat dalam menyemarakkan bulan kemerdekaan menjadi salah satu bentuk kepedulian terhadap nilai-nilai kebangsaan yang perlu terus diwariskan kepada generasi muda.

 

Dengan mengibarkan Bendera Merah Putih di rumah, perkantoran, tempat usaha, fasilitas umum, maupun lingkungan pendidikan, masyarakat turut menunjukkan rasa bangga sebagai bangsa Indonesia.


"Momentum Hari Kemerdekaan hendaknya menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus menjaga persatuan, menghargai keberagaman, serta bersama-sama berkontribusi dalam membangun daerah dan bangsa. Semangat nasionalisme harus terus hidup dalam setiap aktivitas masyarakat," tambahnya.


Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyambut bulan kemerdekaan dengan berbagai kegiatan positif yang mampu mempererat hubungan sosial, memperkuat rasa kebersamaan, serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.


"Kami berharap seluruh masyarakat Solok Selatan dapat berpartisipasi aktif mengibarkan Bendera Merah Putih mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2026 sebagai simbol kecintaan kepada bangsa dan negara. Mari kita jadikan bulan kemerdekaan ini sebagai momentum untuk memperkuat persatuan, meningkatkan semangat gotong royong, serta bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, damai, dan kondusif. Dengan semangat kemerdekaan, kita wujudkan Solok Selatan yang semakin maju, harmonis, dan sejahtera," tutup AKBP Andreanaldo Ademi.


Polres Solok Selatan mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menyambut bulan kemerdekaan dengan penuh semangat nasionalisme. 


Melalui pengibaran Bendera Merah Putih selama satu bulan penuh, diharapkan nilai-nilai perjuangan, persatuan, dan cinta tanah air semakin tertanam dalam kehidupan bermasyarakat sehingga semangat kemerdekaan terus terjaga dan diwariskan kepada generasi penerus bangsa. (**)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Selamat datang di Website www.suarasumbar.my.id, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred: Welvy M