Vape Obat Keras Beredar di Sumut, Polisi Sita 2.000 Barang Bukti - Suara Sumbar

Breaking

Sabtu, 10 Mei 2025

Vape Obat Keras Beredar di Sumut, Polisi Sita 2.000 Barang Bukti

 



SUARASUMBAR - Polda Sumut menggagalkan penyelundupan 2.000 kemasan rokok elektrik atau vape yang mengandung zat metomide dan etomidate di Perairan Labuhanbatu Utara (Labura).


Dalam kasus ini, polisi menangkap tiga pelaku. Inisialnya AN (43), AM (39), dan I (40).


Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan ini merupakan kasus pertama yang diungkap polisi di wilayah Sumut dan diduga melibatkan jaringan internasional.


"Beberapa waktu lalu, Sabtu (26/4/2025), kami berhasil menggagalkan upaya penyelundupan yang dilakukan melalui jalur laut dari perairan internasional menuju Sumut," ujar Calvijn dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/5/2025).


Calvijn mengatakan, rincian barang bukti yang disita berisi 20 bal berisi liquid yang masing-masing bal berisi 100 pod 1 ml.


Cairan vape mengandung metomide dan etomidate atau zat golongan obat keras yang biasa digunakan sebagai anestesi.


"Ini sangat membahayakan karena dapat menyebabkan halusinasi dan euforia. Jenis ini sebelumnya hanya ditemukan di Jakarta, tetapi kini telah beredar di Sumut," katanya


Dia mengatakan, kini polisi masih mengejar pelaku lain bernama Gompar, yang diduga menjadi otak pelaku yang memerintahkan tiga pelaku lain untuk menyelundupkan vape tersebut melalui perairan Labura.


Sumber: Kompas 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Selamat datang di Website www.suarasumbar.online, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred: Welvy M