SUARASUMBAR - Polisi menangkap pelaku setelah setahun lebih berkeliaran usai menghabisi gadis sales mobil itu.
Pengungkapan kasus bermula setelah ditemukannya kerangka manusia di pinggir jalan KM 35 Kelurahan Battang Barat, Kecamatan Battang Barat, Palopo, Jumat (7/2/2025).
Mencengangkan sebab kerangka ditemukan dalam keadaan tengkorak terikat kain. Penemuan itu pun menjadi viral dan “memaksa” polisi bergerak mencari pelaku.
Kamis (20/3/2025), pria bernama Ahmad Yani (35), warga Jl Nanakan, Kelurahan Amassangan, Kecamatan Wara, Palopo, ditangkap polisi. Ia adalah pelakunya.
Kapolres Palopo, AKBP Safi'i Nafsikin saat konferensi pers di Mapolres Palopo, Jumat (21/3/2025), mengungkap bagaimana kronologi aksi bejat pelaku.
"Pada 24 Januari 2024 malam, pelaku dan beberapa rekannya nongkrong dan mengonsumsi minuman keras jenis ballo di rumah Bapak Apo yang berada di samping rumah Feni Ere," kata Safi'i Nafsikin.
Pelaku kemudian mengantar rekannya ke Asrama Kodim dan menyimpan kendaraannya di sana.
"Saat dini hari, muncul niat pelaku untuk membawa kabur Feni Ere. Pelaku kemudian berjalan kaki menuju rumah Feni," jelasnya.
Pelaku memang mengenal Feni, sebab ia dan dan ayah kandung Feni merupakan kerabat.
Sesampi di rumah korban, pelaku masuk dengan cara memanjat tembok kamar mandi dan langsung memasuki kamar korban.
Feni sempat berteriak meminta tolong, namun pelaku langsung mengikat kain celana pada mulut korban untuk membungkamnya.
Feni tak berdaya, ia pun langsung menyetubuhinya. Setelah disetubuhi, Feni sempat berusaha melarikan diri, namun pelaku berhasil menangkap dan membawanya kembali ke dalam kamar.
Saat berada di dalam kamar, korban memberontak dan membuat pelaku emosi. Pelaku akhirnya membenturkan kepala korban hingga tewas.
Setelah itu, ia membawa korban dan sebuah koper berisi barang-barang Feni menggunakan mobil lalu membuang jasad korban di Kilometer 35, Kelurahan Battang Barat, Kecamatan Wara Barat, Palopo.
Kemudian pelaku mengganti plat mobil milik Feni Ere dan menyimpan mobil tersebut di sebuah lorong dekat RSUD Palemmai Andi Tandi, lalu pelaku kembali ke rumahnya dengan berjalan kaki.
Saat malam tiba, pelaku kembali ke tempatnya memarkir mobil dan membawa mobil tersebut ke Makassar.
Ia kemudian memarkirkan mobil tersebut di rumah kosong yang berada di sebuah Perumahan di Kota Makassar.
"Pelaku kemudian kembali ke Palopo dengan membawa koper yang berisi barang korban,” kata kapolres.
Hal ini yang menjelaskan bagaimana mobil Feni sempat ditemukan di Makassar saat statusnya masih hilang.
Sumber : tribun timur

Tidak ada komentar:
Posting Komentar