SUARASUMBAR - Puluhan orang menjadi korban dugaan penipuan investasi bodong di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) dengan kerugian sekitar Rp3,1 miliar.
Para korban didominasi oleh wanita muda dari berbagai latar belakang, mulai dari mahasiswa hingga wanita karir.
Kuasa hukum korban, Abdul Syukur Siregar mengatakan sebanyak 38 orang kliennya diduga ditipu oleh seorang wanita berinisial JS warga Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang, untuk berinvestasi emas. Untuk meyakinkan para korban, JS kerap mengatakan toko perhiasan orang tuanya sebagai jaminan.
"Si Jesikapna (JS) ini menawarkan kepada teman temannya untuk investasi emas dengan jaminan toko emas orang tuanya. Dia menawarkan kepada temannya dari mulut ke mulut untuk investasi emas," kata Abdul Syukur Siregar, Minggu (16/3).
Menurut Abdul, para korban yang berinvestasi kepada JS akan mendapatkan keuntungan bervariasi antara 10 persen hingga 15 persen. Para korban juga dijanjikan dapat menukarkan keuntungan tersebut dalam bentuk emas ataupun uang.
"Jadi yang ditawarkan ada modal ada keuntungan plus potongan admin dan itu berlaku kelipatan sebulan atau dua bulan. Misalnya investasinya Rp2 juta, maka dalam sebulan keuntungannya sekitar 10-15 persen keuntungan yang ditawarkan. Ini ternyata sudah berjalan dari 2019," urainya.
Saat investasi itu telah jatuh tempo, JS awalnya mengembalikan modal dan keuntungan yang dijanjikan. Akan tetapi belum sempat menikmati untung, JS kembali mendesak supaya korbannya kembali menginvestasikan uangnya.
"Jadi modal dari satu nasabah dia ambil untuk membayar nasabah lain. Setiap orang dijanjikan akan menerima keuntungan tapi tidak di hari yang sama. Dengan iming-iming dapat emas. Dia berusaha menghindari tanggung jawabnya dengan mengatakan ada investor lain yang akan berinvestasi emas di sini," urainya.
Akibat kejadian ini, 38 korban mengalami kerugian dengan total sekitar Rp3,1 miliar. Kasus itupun dilaporkan ke Polda Sumut dengan Laporan Polisi LP/B/1152/VIII/2024/SPKT/Polda Sumut, tanggal 21 Agustus 2024.
Sumber: CNN Indonesia

Tidak ada komentar:
Posting Komentar