SUARASUMBAR - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen Indonesia untuk mengembangkan ekonomi hijau dalam pertemuan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Brasil.
Dalam forum ini, Prabowo memaparkan visi ambisius Indonesia, termasuk target pembangunan pembangkit energi baru terbarukan (EBT) sebesar 75 gigawatt (GW) hingga 2040 dan transisi bahan bakar fosil ke biodiesel 100 persen.
Anggota DPR RI Nevi Zuairina merespons positif dan mengharapkan pemerintah lebih proaktif dalam menarik minat investor untuk menanamkan modal di sektor energi hijau.
Legislator dari Fraksi PKS ini menilai, insentif fiskal dan non-fiskal yang menarik dapat menjadi kunci untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif, tanpa mengorbankan keberlanjutan keuangan negara.
Pemerintah harus mampu meyakinkan investor untuk berinvestasi di sektor energi hijau ini. Kemudahan-kemudahan seperti insentif fiskal dan non-fiskal yang menarik perlu diberikan, asalkan tidak membebani keuangan negara,” ujar Nevi Zuairina di Jakarta.
Kolaborasi untuk Target Besar
Nevi, yang juga anggota Komisi XII DPR RI, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, peneliti, akademisi, dan masyarakat dalam mendukung visi ekonomi hijau Indonesia.
“Kolaborasi semua pihak sangat penting agar Indonesia bisa menjadi negara yang mandiri energi sekaligus bermartabat,” imbuhnya.
Ia juga menyampaikan tantangan besar dalam mencapai target bauran energi nasional.
Saat ini, kontribusi energi baru terbarukan hanya mencapai 13,93 persen dari total energi primer, masih jauh dari target Kebijakan Energi Nasional sebesar 19,67 persen pada 2024 dan 23 persen pada 2025.
Nevi mengapresiasi langkah pemerintah untuk merevisi target bauran energi menjadi lebih realistis, yakni 17-19 persen pada 2024.
“Rencana ini merupakan langkah yang masuk akal, mengingat kondisi saat ini dan potensi besar yang kita miliki di bidang energi terbarukan,” jelasnya.
Pengesahan RUU Energi Baru Terbarukan
Nevi juga mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EB-ET) yang sempat tertunda pada periode sebelumnya.
Ia menilai regulasi yang mendukung sepenuhnya pengembangan EBT sangat dibutuhkan untuk mempercepat transisi energi.
“Jika ada pasal-pasal kontroversial yang menjadi hambatan, RUU tersebut seharusnya tetap bisa dilanjutkan dengan menghilangkan bagian yang memicu perdebatan atau merugikan,” tegas Nevi. (**)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar