KPK Sampaikan Sejumlah Dugaan Anomali di Sektor SDA Pada Kejati NTB - Suara Sumbar

Breaking

Minggu, 13 Oktober 2024

KPK Sampaikan Sejumlah Dugaan Anomali di Sektor SDA Pada Kejati NTB



SUARASUMBAR - KPK melalui Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V menyelenggarakan Rapat Koordinasi dengan Kejati NTB, di Mataram guna mendorong perbaikan tata kelola SDA di NTB dalam upaya mencegah dan menindak potensi korupsi, 8 Oktober 2024.


Rapat ini bertujuan untuk membahas anomali yang ditemukan di lapangan, seperti tambang emas ilegal, deforestasi akibat ekspansi kebun jagung, tambak, dan masalah air di Gili Tramena. KPK menekankan bahwa jika pelanggaran sudah melampaui upaya pencegahan, penegakan hukum harus segera dilakukan.


Kasatgas Korsup Wilayah V KPK Dian Patria mengatakan bahwa pelanggaran berdampak signifikan baik terhadap kerugian negara maupun kerusakan lingkungan, pada akhirnya menyebabkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tak optimal. "Tidak hanya soal pencegahan. Bila pelanggaran sudah melampaui upaya pencegahan, kami dorong untuk segera masuk ke ranah penegakan hukum. Bisa melalui pidana umum atau pidana khusus," ujar Dian.


Berdasarkan hasil Monitoring Center for Prevention (MCP), skor pengawasan internal dan optimalisasi pajak daerah di NTB masih tergolong rawan, dengan masing-masing skor 60 dan 71. Hal ini menunjukkan adanya kelemahan dalam pengawasan program pemerintah serta perlunya perbaikan dalam pengelolaan pajak daerah untuk meningkatkan PAD.


Kepala Kejati NTB Enen Saribanon menyambut baik sinergitas dan tindak lanjut dugaan anomali di sektor SDA bersama KPK. "Kami sepakat dan memiliki tujuan yang sama untuk melakukan penertiban di wilayah hukum NTB. Tujuan akhirnya adalah kesejahteraan masyarakat dan agar semua potensi kerugian negara akibat tambang liar bisa masuk dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ujarnya. (**)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Selamat datang di Website www.suarasumbar.online, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred: Welvy M