Polisi Tembak Pria Bawa 5 Kg Sabu, Karena Melawan Saat Ditangkap - Suara Sumbar

Breaking

Selasa, 20 Agustus 2024

Polisi Tembak Pria Bawa 5 Kg Sabu, Karena Melawan Saat Ditangkap



SUARASUMBAR - Seorang warga Kelurahan Pasar Merah, Kecamatan Medan Kota, ditembak oleh polisi setelah melawan saat akan ditangkap karena membawa 5 kilogram sabu. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengonfirmasi melalui WhatsApp pada Senin (19/8/2024) pagi bahwa pelaku bernama Dedi Kurniawan (36).


Dedi Kurniawan ditangkap di Jalan Lintas Sumatera Medan-Banda Aceh, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Jumat (16/8/2024) pukul 06.00 WIB.


"Pelaku melawan saat hendak ditangkap. Polisi terpaksa menembak kaki pelaku untuk melumpuhkannya," ujar Hadi.


Polisi mengamankan barang bukti berupa 5 bungkus plastik berisi sabu seberat 5 kilogram. Sepeda motor pelaku juga turut disita. Dari interogasi awal, Dedi mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang di Ranto Panjang, Langsa, Aceh.


"Pelaku diperintah seseorang berinisial E yang saat ini masih dalam penyelidikan. Rencananya barang itu akan diserahkan kepada seseorang yang kini sedang dalam pengejaran polisi," katanya.


Hadi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku kejahatan narkoba.


"Polda Sumut berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayahnya," ujarnya.


Sumber: Kompas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Selamat datang di Website www.suarasumbar.online, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred: Welvy M