SUARASUMBAR - Seorang warga Kelurahan Pasar Merah, Kecamatan Medan Kota, ditembak oleh polisi setelah melawan saat akan ditangkap karena membawa 5 kilogram sabu. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengonfirmasi melalui WhatsApp pada Senin (19/8/2024) pagi bahwa pelaku bernama Dedi Kurniawan (36).
Dedi Kurniawan ditangkap di Jalan Lintas Sumatera Medan-Banda Aceh, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Jumat (16/8/2024) pukul 06.00 WIB.
"Pelaku melawan saat hendak ditangkap. Polisi terpaksa menembak kaki pelaku untuk melumpuhkannya," ujar Hadi.
Polisi mengamankan barang bukti berupa 5 bungkus plastik berisi sabu seberat 5 kilogram. Sepeda motor pelaku juga turut disita. Dari interogasi awal, Dedi mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang di Ranto Panjang, Langsa, Aceh.
"Pelaku diperintah seseorang berinisial E yang saat ini masih dalam penyelidikan. Rencananya barang itu akan diserahkan kepada seseorang yang kini sedang dalam pengejaran polisi," katanya.
Hadi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku kejahatan narkoba.
"Polda Sumut berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayahnya," ujarnya.
Sumber: Kompas

Tidak ada komentar:
Posting Komentar