SUARASUMBAR - Polisi mengungkap modus anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan memeras Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor senilai Rp700 juta.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, saat melakukan aksinya, pelaku pemerasan ASN berinisial YS mengaku bekerja di bagian Informasi dan Pengelolaan Data (INDA) di KPK.
"Lalu pelaku melancarkan modusnya Kepada ASN Pemkab Bogor, bahwasanya tim INDA dan penyidik KPK memantau kegiatan pengadaan barang dan jasa (PBJ) yang sedang diadakan oleh Disdik Kabupaten Bogor Untuk Anggaran Tahun 2024," kata Rio dalam keterangannya pada Sabtu, 27 Juli 2024.
Rio menerangkan, YS meminta korbannya menyetor uang sebanyak 2 persen dari kegiatan pengadaan barang dan jasa. Jika tidak tu menyetor, lanjut Rio, YS mengancam ASN dipanggil KPK.
"Pelaku berjanji tidak akan menindaklanjuti laporan tersebut Terkait setiap pengadaan di dinas pendidikan yang diajukan Ke KPK," tuturnya.
Untuk memastikan para ASN itu percaya bahwa ia bekerja di lembaga antirasuah, YS menunjukkan bukti nomor surat panggilan KPK lewat ponselnya.
"Surat tersebut ditunjukan oleh pelaku kepada korban, pada akhirnya korban pun merasa terancam lalu korban menyerahkan uang kepada pelaku," singkatnya.
Sebelumnya, anggota KPK gadungan diamankan oleh lembaga antirasuah di Warung Mang Kabayan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor pada Kamis, 25 Juli 2024.
Source : poskota

Tidak ada komentar:
Posting Komentar